ISLAM DALAM PERPOLITIKAN
Tulisan ini bersumber dari :
www.eramuslim.com
Dari sisi konspirasi global, keberanian AS mempermainkan dan mengobok-ngobok Indonesia karena Indonesia adalah negara yang lemah, tidak punya visi dan misi yang jelas dan jernih, Indonesia yang mendeklarasikan negara demokratis selalu menjadikan AS sebagai acuan dalam berbuat, menyetujui dan mengikuti apa kata AS. Tidak ada keberanian sedikitpun untuk menentang AS karena terlanjur mendeklarasikan diri sebagai negara pengekor AS. Sehingga sampai kapanpun Indonesia tidak pernah bisa keluar dari cengkraman AS selama tidak berani melepaskan demokrasi dan beralih kepada sesuatu yang labih kuat dan benar yaitu ideologi Islam. Hanya negara yang berideologi saja yang mampu melawan kekuatan negara lain. Dan hanya khilafahlah yang mampu menandingi kekuatan AS dan sekutunya.
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada
kebajikan, menyuruh kepada yang ma`ruf dan mencegah dari yang munkar;
merekalah orang-orang yang beruntung(TQS. Ali ’Imran[3]: 104).
Ayat ini menegaskan perintah kepada kaum Muslim tentang keharusan adanya
kelompok/jama’ah. untuk menjalankan dua fungsi: pertama, da’wah ilal khair (menyeru kepada al-khoir) dan kedua, amar ma’ruf nahi munkar (memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah dari perkara munkar).
Berdasarkan hal tersebut, partai politik Islam adalah partai yang
berideologi Islam, mengambil dan menetapkan ide-ide, hukum-hukum dan
pemecahan problematika dari syariah Islam, serta metode operasionalnya
mencontoh metode (thariqah) Rasulullah SAW.
Partai politik Islam adalah partai yang berupaya menyadarkan masyarakat
dan berjuang bersamanya untuk melanjutkan kehidupan Islam. Partai
politik Islam tidak ditujukan untuk meraih suara dalam Pemilu atau
berjuang meraih kepentingan sesaat, melainkan partai yang berjuang untuk
merubah sistem Sekular menjadi sistem yang diatur oleh syariah
Islam. Orang-orang, ikatan antara mereka hingga terorganisir menjadi
satu kesatuan, serta orientasi, nilai, cita-cita, tujuan dan
kebijaksanaan yang sama semuanya haruslah didasarkan dan bersumber dari
Islam. Karenanya, partai Islam yang ideologis memiliki beberapa
karakter, di antaranya:
- Dasarnya adalah Islam. Hidup matinya adalah untuk Islam.
- Orang-orangnya adalah orang-orang yang berkepribadian Islam. Mereka berpikir berdasarkan Islam dan berbuat berdasarkan Islam. Partai politik Islam terus menerus melakukan pembinaan kepada para anggotanya hingga mereka memiliki kepribadian Islam sekaligus memiliki pemikiran, perasaan, pendapat dan keyakinan yang sama, sehingga orientasi, nilai, cita-cita dan tujuannya pun sama. Merekapun menjadi sumberdaya manusia (SDM) yang siap untuk menerapkan syariah Islam. Pada saat yang sama, ikatan yang menyatukan mereka bukan kepentingan atau uang melainkan akidah Islamiyah.
- Memiliki amir/pemimpin partai yang menyatu dengan pemikiran Islam dan dipatuhi selama sesuai dengan Al-Quran dan Sunnah. Nabi SAW bersabda, “Jika kalian bertiga dalam satu safar, tunjuklah amir satu di antaramu.” (HR Muslim).
- Memiliki konsepsi (fikrah) yang jelas terkait berbagai hal. Partai Islam haruslah memiliki konsepsi (fikrah) yang jelas tentang sistem ekonomi, sistem politik, sistem pemerintahan, sistem sosial, sistem pendidikan, politik luar negeri, dll. Semuanya harus tersedia dan siap untuk disampaikan. Konsepsi inilah yang disosialisasikan kepada masyarakat hingga mereka menjadikan penerapan semua sistem Islam tersebut sebagai kebutuhan bersama. Syariah Islam inilah yang diperjuangkan untuk ditegakkan. Pada sisi lain, konsepsi tidak akan dapat dilakukan kecuali adanya metode pelaksanaan (thariqah). Dan metode pelaksanaan hukum Islam tersebut adalah melalui pemerintah yang menerapkan Islam. Upaya mewujudkan pemerintahan yang menerapkan hukum Islam (khilafah) tersebut merupakan arah yang dituju partai Islam.
- Mengikuti metode yang jelas dalam perjuangannya sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. Pertama, melakukan pembinaan dan pengkaderan. Kedua, bergerak dan bergaul bersama dengan masyarakat. Ketiga, menegakkan syariah secara total dengan dukungan dan bersama dengan rakyat.
- Melakukan aktivitas:
- Membangun tubuh partai dengan melakukan pembinaan secara intensif sehingga menyakini ide-ide yang diadopsi oleh partai.
- Membina umat dengan Islam dan pemikiran, ide serta hukum syara’ yang diadopsi oleh partai, sehingga tercipta opini tentang syari’at Islam sebagai solusi untuk menyelesaikan masalah umat dan keharusan menerapkan syariah Islam dalam wadah Khilafah.
- Melakukan perang pemikiran dengan semua ide, pemikiran, aturan yang bertentangan dengan Islam.
- Melakukan koreksi terhadap penguasa yang tidak menerapkan Islam atau menzhalimi rakyat.
- Perjuangan politik melawan negara kafir penjajah dan para penguasa yang zhalim.
Partai Islam ditujukan untuk menerapkan Islam secara kaffah,
karenanya partai yang membuat undang-undang sekular, melalui wakilnya
yang duduk di parlemen, bertentangan dengan fakta partai Islam itu
sendiri. Lebih dari itu, dalam pandangan Islam, manusia tidak berhak
membuat hukum dan undang-undang. Yang berhak membuat hukum
perundang-undangan itu hanyalah Allah SWT. Allah berfirman: “Keputusan (hukum) itu hanyalah kepunyaan Allah.” (TQS. Yûsuf [12]: 40).
Begitu juga pemberian mandat kepada pemerintah yang tidak berhukum
dengan hukum Allah, jelas hukumnya haram, tidak boleh dilakukan oleh
partai Islam. Allah SWT menegaskan hal ini dalam firman-Nya: “Barang siapa tidak berhukum kepada apa yang diturunkan Allah (syariah Islam), maka mereka termasuk orang-orang kafir. (TQS. al-Mâidah [5]: 44), (TQS. al-Mâ’idah [5]: 45), (TQS. al-Mâidah [5]: 47).
Agama inilah satu-satunya yang akan membebaskan manusia dari kegelapan
menuju cahaya Islam. Tidak berhenti sampai di situ, muncul pula
kesadaran bahwa masalah utama umat Islam saat ini adalah mengembalikan
Khilafah Islam yang akan menerapkan syariah Allah di dalam negeri,
mengemban risalah ke seluruh dunia, serta menyatukan kaum Muslim di
bawah panji La ilaha illallah. Umat juga sadar bahwa mengembalikan Khilafah itu harus dilakukan melalui thalab an-nushrah (aktivitas mencari pertolongan) dari para pemilik kekuatan (ahlul quwwah), bukan melalui pemilihan umum. Partai politik Islam melakukan proses penyadaran pada semua lini masyarakat.
Pemikiran partai Islam tentu berbeda dengan partai
sekular-kapitalis-liberal maupun sosialis-komunis. Sebagai contoh, dalam
masalah ekonomi, partai sekular menjadikan seluruh aset produksi,
termasuk sumber daya alam (SDA) dibiarkan dikuasai oleh individu atau
swasta berdasarkan mekanisme pasar. Sementara partai Sosialis menjadikan
negara sebagai aktor tunggal aktivitas ekonomi, sehingga semua aset
produksi, termasuk sumber daya alam (SDA) dimonopoli oleh negara. Rakyat
pun tidak boleh memiliki aset produksi apapun. Adapun partai Islam,
menjadikan aset produksi, termasuk sumber daya alam (SDA), sesuai dengan
mekanisme hukum syara’, yang terbagi dalam tiga jenis kepemilikan,
yaitu kepemilikan individu, umum dan negara. Ada juga partai yang tidak
memiliki konsep apapun tentang masalah tersebut, maka senyatanya ia
bukanlah partai, atau sekadar partai papan nama.
Demikianlah seharusnya partai politik Islam. Kehadirannya didambakan oleh rakyat yang menginginkan hidup sejahtera di dunia dan akhirat. Wallaahu a’lam bish showab
Komentar
Posting Komentar